Sejarah
Gereja Toraja
Agama Kristen mulai diperkenalkan di
Toraja oleh seorang misionaris Belanda yang bernama A.A. Van De Lostrect pada
tahu 1913.A.A. van de
Loosdrecht menjadi
misionaris pertama
yang tiba di Rantepao, Sulawesi Selatan,
pada 7 November 1913. Namun, tragis karena ia terbunuh di tempat itu. Kegiatan
penginjilan terus dilakukan sampai berdirinya Gereja Toraja tahun 1947, dengan
bentuk yang amat diwarnai oleh Gereja Gereformerde di Belanda.
Cikal bakal Gereja Toraja berawal
dari benih injil yang ditaburkan oleh guru-guru sekolah Landschap (anggota
Indische Kerk-Gereja Protestan Indonesia), yang dibuka oleh pemerintah Hindia
Belanda pada tahun 1908. Para guru ini berasal dari Ambon, Minahasa, Sangir,
Kupang, dan Jawa. Atas pimpinan dan kuasa Roh Kudus, terjadilah pembaptisan
yang pertama pada tanggal 16 Maret 1913 kepada 20 orang murid sekolah Lanschap
di Makale oleh Hulpprediker F. Kelleng dari Bontain. Pemberitaan injil kemudian
di lanjutkan secara intensif oleh Gereformerde Zendingsbond (GZB) yang
datang ke Tana Toraja sejak 10 Nopember 1913.
GZB adalah sebuah badan zending yang didirikan oleh
anggota-anggota Nederlandse Hervormde Kerk (NHK) yang menganut paham
gereformeerd. GZB berlatarbelakang pietis, dalam arti sangat mementingkan
kesalehan dan kesucian hidup orang Kristen. Injil yang ditaburkan oleh GZB di
Tana Toraja tumbuh dan dibina oleh GZB selama kurang lebih 34 tahun lamanya.
Paham teologi GZB yang pietis itu banyak mempengaruhi paham teologi warga
Gereja Toraja sampai saat ini. Injil berkembang pesat hingga tahun 1938 telah terdapat 14.000 orang Kristen dari 300.000
penduduk.
Pada tahun 1947 terjadilah babak
baru dalam sejarah penginjilan di kalangan masyarakat Toraja. tepatnya pada
tanggal 25-28 Maret 1947 diadakanlah persidangan Sinode I di Rantepao yang
dihadiri oleh 35 utusan dari 18 Klasis. Sidang
Sinode I ini memutuskan bahwa orang-orang Toraja yang menganut agama Kristen
bersekutu dan berdiri sendiri dalam satu institusi gereja yang diberi nama
Gereja Toraja. Gereja ini
berbentuk Presbiterial Sinodal yang berarti pengaturan tata hidup dan pelayana
gereja yang dilaksanakan oleh para presbiter
(penatua, pendeta, dan diaken) dalam suatu
jemaat dengan keterikatan dan ketaataan dalam lingkup yang lebih luas (klasis dan sinode).
Dalam rangka membina persekutuan,
kesaksian dan pelayanannya sejak berdiri sendiri Gereja Toraja telah mengalami
banyak pergumulan, baik yang berasal dari dalam dirinya sendiri (faktor
internal), maupun yang berasal dari luar (farktor eksternal). Pergumulan
internal yang cukup menonjol segera mencuat ke permukaan yaitu kurangnya tenaga
pelayan (SDM) yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun kualitas untuk
mampu melayani dan membina warga gereja yang mulai bertumbuh serta mulai
menyebar ke luar wilayah Tana Toraja. Masalah lain yang cukup menantang ialah
bagaimana sikap Gereja Toraja yang benar, baik dan tepat terhadap adat-istiadat
dan kebudayaan Toraja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar